Silabus Fiqih Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 [Format Baru]

6 Min Read

Sobat pastikan memiliki perangkat pembelajaran Silabus Fiqih Kelas 9 Kurikulum 2013 Semester 1 dan 2 sebelum mulainya kegiatan mengajar. Ayo segera menyusun dan mengembangkannya, sobat dapat mendownloadnya di akhir postingan.

Madrasah sebagai subsistem pendidikan nasional memiliki beberapa pola pendidikan dan pelatihan yang mengacu pada sekolah pemerintah. Madrasah juga mengikuti kurikulum nasional, berpartisipasi dalam USBN dan mengikuti peraturan sesuai Kementerian.

Jika kita melihat dari segi kurikulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebenarnya sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun selama penyelenggaraan kegiatan pendidikan lebih di dominasi oleh Pendidikan Agama Islam (PAI).

Mata pelajaran fiqih yang merupakan bagian dari studi keagamaan di Madrasas memiliki keunikan tersendiri jika membandingkannya dengan pelajaran lain.

Karena fiqih lebih mengasumsikan tanggung jawab untuk dapat memotivasi dan memberikan kompensasi sebagai manusia yang dapat mereka pahami, menerapkan dan praktek hukum Islam terkait dengan Ibadah Mahdhoh dan Muamalah. Agar siswa kelas 9 MTs dapat mempraktikkannya dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, berbagi topik pelajaran ini memiliki kelebihan positif dan materi yang fiqih ajarkan mencakup berbagai ruang yang dapat berkembang luas di luar kelas 9. Sebab, masyarakat sangat mengakui berlakunya hukum-hukum yang terkandung dalam fiqih.

Dalam proses pencapaian tujuan pendidikan diperlukan berbagai faktor untuk mendorongnya, terutama penerapan Sistem Pendidikan Nasional sekarang yaitu Kurikulum 2013.

Kurikulum memiliki posisi sentral dalam keseluruhan proses mengajar. Contohnya Kurikulum 2013 memandu segala bentuk pendidikan untuk mencapai tujuan belajar. Didalam Kurikulum tersebut terdapat berbagai jenis perangkat pembelajaran Silabus Fiqih Kelas 9 yang wajib guru susun.

Review Silabus K13 MTs

Silabus juga merupakan semacam rencana pendidikan yang bisa menjadi pedoman dalam meningkatkan pemahaman tentang isi dan jenis, ruang lingkup dan urutan pendidikan dan pengajaran.

Dalam sistem lembaga pendidikan SMP/MTs, kurikulum adalah suatu rencana yang memberikan tuntunan atau pedoman dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Oleh karena itu, lembaga pendidikan dengan kurikulum 2013 berhak untuk mengembangkan materi kurikulum mereka secara lebih luas berdasarkan kebutuhan yang ada. Terdapat beberapa langkah dalam pelaksanaan mata pelajaran Fiqih MTS yaitu perencanaan/pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi

Guru adalah salah satu faktor terpenting yang tidak dapat tergantikan. Bahkan tanpa guru, proses pengajaran dan pembelajaran di lembaga pendidikan SMP/MTs akan sulit untuk terlaksana. Akibatnya, keberadaan guru memiliki peranan penting dan utama untuk melaksanakan proses belajar mengajar.

Salah satu peran yang wajib guru fiqih kelas 9 tuntaskan adalah menjadi sosok seorang perencana yang bertugas menyusun sebuah perangkat pembelajaran. Seperti: Silabus, PROTA, KKM, PROMES, Pemetaan Kompetensi Dasar, dan RPP.

Sebagai penjaga garis depan pendidikan, guru memegang peranan penting dalam proses pengajaran. Karena melalui tangan mereka, Silabus Fiqih Kelas 9 dapat berkembang, sehingga kegiatan belajar menjadi lebih bermakna.

Artinya, melalui guru, nilai yang terkandung dalam kurikulum 2013 dapat menerapkannya langsung kepada siswa. Supaya dalam diri siswa kelas IX MTs terjadi pembaruan dan transformasi nilai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terkandung dalam silabus pelajaran fiqih.

Seindah dan setinggi apapun cita-cita dan hasil belajar fiqih yang siswa inginkan. Jika guru tidak memiliki perencanaan terlebih dahulu sebelum bertatap muka dengan siswa.

Maka hasilnya pasti tidak akan tercapai. Untuk itu, guru wajib menyusun dan mengembangkan Silabus Fiqih Kelas IX Kurikulum 2013. Sehingga lebih sistematis dan terarah setiap pelaksanaan aktivitas belajar mengajar yang akan terjadi pada tahun ajaran baru.

Download Silabus Fiqih Kelas 9 Semester 1 dan 2

Perencanaan pembelajaran pada dasarnya adalah penyusunan dokumen mengajar berupa dokumen inti mata pelajaran panduan dan dokumen pelengkap yang merupakan administrasi guru.

Perencanaan kegiatan mengajar dilakukan dalam jangka panjang, menengah dan pendek. Dalam hal ini, proses perencanaan kurikulum Fiqih dilakukan oleh pemerintah pusat tepatnya oleh Kementerian Agama di Indonesia.

Setelah kurikulum terbentuk, Departemen Agama mendelegasikan kewenangan tersebut kepada kepala Kanwil Kemenag. Kemudian menghimbau kepada MTs.

Guru-guru MTs akan menyusun sebuah perangkat pembelajaran Silabus Fiqih Kelas 9 yang dapat menopang penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selain itu, program belajar tersebut wajib tersusun secara logis dan sistematis untuk siswa-siswi kelas 9.

Bagi sobat yang sedang mencari referensi pendukung, sehingga mempermudah dalam mengembangkan Silabus Kelas 9. Segera dapatkan dengan mendownload file formatnya di bawah ini:

Silabus Fiqih Kelas IX (6 Kolom)Download
Silabus Fiqih Kelas IX (7 Kolom)Download

Akhir Kata

Oleh karena itu, sebelum guru memutuskan aktivitas mengajar mana yang akan menerapkannya dalam proses belajar belajar siswa. Guru harus mempertimbangkan tujuan, materi pembelajaran dan siswa itu sendiri sesuai dengan minat dan gaya belajar siswa.

Guru MTs membutuhkan beberapa pertimbangan yang nyata dalam mengembangkan Silabus Fiqih Kelas 9 Kurikulum 2013 Semester 1 dan 2 yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, sangat memerlukan kreativitas guru untuk menyusunnya. Maka berbagai faktor oertimbangan tersebut perlu guru analisis terlebih dahulu.

Share This Article
By
Blogger asal medan yang memulai dengan membaca
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *