Kompetensi Guru Profesional Meningkatkan Proses Belajar Mengajar

Sebelum guru mengajar anak didiknya tentu harus memiliki kompetensi untuk menjadi seorang yang profesional dalam menjalankan tugasnya dalam meningkatkan proses belajar mengajar. Lalu apa saja sih kompetensi tersebut?

RELATED POSTS

Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus guru miliki, hayati, dan kuasai dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Adapun beberapa kompetensi guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang meliputi:

  • Kompetensi pedagogik,
  • Kepribadian,
  • Profesional, dan
  • Sosial.

Dari segi keterampilan, seorang guru harus menguasai kompetensi mengajar, yaitu: membuka dan menutup pelajaran, bertanya, memberi penguatan, dan mengadakan variasi mengajar.

Dalam proses belajar-mengajar, guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor yang merupakan faktor dominan dalam menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar siswa.

Sebelum menjadi guru, semua calon guru melatih dan membekali diri dengan hal-hal yang berkaitan dengan kode etik keguruan dan juga pengalaman melalui PPL.

Program Pengalaman Lapangan  (PPL) merupakan muara dari segenap kemampuan yang telah mahasiswa peroleh selama belajar di LPTK, maka keberhasilan mahasiswa calon guru dalam kegiatan PPL. Mengisyaratkan keberhasilan mereka dalam mengemban profesi keguruan kelak setelah mereka memangku jabatan keguruan.

Walaupun guru baru pernah mengikuti program PPL dan telah lulus dengan nilai baik, namun setelah bertugas beberapa tahun selama mengajar tetap memiliki kelemahan-kelemahan.

Kelemahan tersebut dapat terlihat dalam hubungannya dengan para guru senior, hubungannya dengan siswa, hubungannya dengan kepala sekolah, persiapan mengajar, penyediaan alat bantu mengajar, cara mengelola kelas, cara menjelaskan materi, cara bertanya, maupun penguasaannya terhadap materi pelajaran.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, guru dapat introspeksi diri untuk terus belajar dalam meningkatkan kompetensi menjadi seorang yang profesional.

Proses Belajar-Mengajar

Proses belajar mengajar adalah kegiatan saling berinteraksi antar guru dengan siswa atau siswa dengan siswa lainnya untuk saling meningkatkan kemampuan baik pengetahuan dan juga keterampilan.

Banyak penelitian-penelitian dari berbagai ahli untuk meningkatkan kualitas dari pendidikan itu sendiri. Lalu seperti apa pengertian dari proses belajar mengajar menurut para ahli tersebut?

Pengertian Proses Belajar Mengajar Menurut Para Ahli

Makin intensif pengalaman yang siswa hayati, maka makin tinggilah kualitas proses belajar yang dimaksud. Dalam proses belajar-mengajar ini perlu memperhatikan dua teori psikologi, yaitu teori tingkah laku dan teori kognitif.

Tentu kedua teori diatas memiliki beberapa perbedaan terutama dalam kegiatan anak belajar. Teori tingkah laku lebih menekankan pada apa yang anak pelajari sedangkan teori kognitif lebih menekankan kepada bagaimana anak belajar.

Berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai proses belajar mengajar:

Menurut Soedijarto, proses belajar mengajar adalah …

Proses belajar adalah segala pengalaman belajar yang siswa hayati. Peningkatan kualitas lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah harus bertumpu pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar.

Akbar (1991: 2)

Menyatakan bahwa para ahli ilmu jiwa seperti Piaget, Bruner, Brownell, Skemp, percaya bahwa jika hendak memberi pelajaran tentang sesuatu kepada anak kita perlu memperhatikan tingkat perkembangan berpikir anak yaitu, (1) tahap sensori motor, (2) tahap pra operasional, (3) tahap operasional dan (4) tahap formal.

Bruner (dalam Akbar, 1991: 3)

Menekankan bahwa setiap individu pada waktu mengalami (mengenal) peristiwa (benda) di dalam lingkungannya, menemukan cara untuk menyatukan peristiwa (benda) tersebut kedalam pikirannya, dengan menggunakan model mental tentang peristiwa (benda) yang dialaminya (dikenalnya). Adapun urutannya, yaitu: enactive, ikonic, dan symbolic.

Soedijarto (1991: 161)

Terdapat 2 faktor penting yang langsung mempengaruhi proses belajar mengajar, yaitu guru dan siswa. Namun, yang paling berpengaruh terhadap mutu hasil belajar adalah latar belakang kognitif pelajar yang memperolehnya dari sistem evaluasi dan kualitas proses belajar.

Sedang yang mempengaruhi langsung kepada guru adalah materi dan sistem penyajian bahan, sistem administrasi, dan sistem evaluasi.

Hakekat proses belajar mengajar adalah suatu pekerjaan mendidik dan bukan semata-mata mengajar dalam arti teknis, tetapi harus terjadi interaksi yang terjalin komunikasi dua arah, hal ini dikarenakan manusia juga dapat tumbuh dan berkembang dalam hubungan dengan sesamanya.

Selain itu, guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor yang sangat dominan dalam menentukan keberhasilan proses belajar mengajar di kelas.

Proses belajar mengajar tersebut bertumpu pada upaya:

  1. Optimalisasi interaksi antar unsur-unsur yang terdapat dalam proses belajar itu, dan
  2. Optimalisasi keikutsertaan seluruh sense siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.

Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar

Guru berperan sebagai pendidik dan pengajar. Pada dasarnya, mengajar merupakan suatu usaha untuk menciptakan kognisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar.

Selain itu, pengertian mengajar adalah suatu kegiatan dimana pengajar menyampaikan pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki kepada peserta didik.

Adapun tujuan mengajar yaitu agar pengetahuan yang guru telah berikan dapat siswa mengerti dengan baik. Oleh karena itu, mengajar yang berhasil dengan baik apabila hasil belajar siswa ikut bagus pula.

Pernyataan ini dapat kamu lihat dari pengajar yang mampu memberikan fasilitas belajar yang baik sehingga dapat terjadi proses belajar yang baik. Salah satu faktor yang dapat mengoptimalkan proses belajar mengajar dalam mencapai mutu hasil belajar yang berkualitas adalah peranan guru.

Guru merupakan unsur yang penting, tetapi bukan berarti guru sebagai unsur yang dominan. Namun, sebagai ujung tombak pendidikan formal, yang harus memiliki kemampuan kemampuan yang dapat mendorong kreativitasnya.

Untuk itu haruslah kamu ketahui bermacam kemampuan yang siswa miliki melalui kegiatan belajar mengajar. Guru tidak lagi sebagai pemberi ceramah dan penyaji informasi, lebih mengutamakan kemampuan merencanakan, dan pengelolaan kelas.

Guru harus menguasai materi pelajaran secara mantap dan mengembangkan model belajar yang relevan seperti model pembelajaran kelompok dengan bahan pelajaran.

Berikut dikemukakan beberapa prinsip mengaktifkan mengajar (Conny, 1992: 10-13):

Prinsip Keterarahan kepada Titik Pusat atau Fokus Tertentu

Merencanakan pembelajaran dalam suatu bentuk atau pola tertentu akan mampu mengaitkan bagian-bagian yang terpisah dalam suatu pelajaran. Tanpa suatu pola, pelajaran dapat terpecah-pecah dan para siswa akan sulit memusatkan perhatian.

Titik pusat itu dapat tercipta melalui upaya merumuskan masalah yang hendak dipecahkan, merumuskan pertanyaan yang hendak dijawab atau merumuskan konsep yang hendak ditemukan.

Titik pusat itu akan membatasi keluasan dan kedalaman tujuan belajar serta akan memberikan arah kepada tujuan yang hendak mereka capai.

Prinsip Hubungan Sosial atau Sosialisasi

Dalam belajar para siswa terlatih untuk bekerja sama dengan rekan-rekan sebayanya. Ada kegiatan belajar tertentu yang akan lebih berhasil jika mereka kerjakan secara bersama-sama, misalnya dalam kerja kelompok, daripada jika mengerjakannya sendirian.

Mereka dapat terbagi ke dalam kelompok dan kepada setiap kelompok mempunyai tugas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, latihan bekerja sama sangatlah penting dalam proses pembentukan kepribadian anak.

Prinsip Belajar Sambil Bekerja

Anak-anak pada hakikatnya belajar sambil bekerja atau melakukan aktivitas. Bekerja adalah tuntutan pernyataan diri anak. Karena itu, anak-anak perlu mempunyai kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata yang melibatkan otot dan pikirannya.

Semakin anak bertumbuh semakin berkurang kadar bekerja dan semakin bertambah kadar pikir. Apa yang anak peroleh melalui kegiatan bekerja, mencari dan menemukan sendiri tak akan mudah mereka lupakan.

Hal itu akan tertanam dalam hati sanubari dan pikiran anak. Para siswa akan bergembira kalau mereka berkesempatan untuk menyalurkan kemampuan bekerjanya.

Prinsip Perbedaan Perorangan atau Individualisasi

Setiap siswa tentu saja memiliki perbedaan perorangan, misalnya dalam kadar kepintaran, kegemaran, bakat, latar belakang keluarga, sifat, dan kebiasaan. Para guru seyogyanya tidak memperlakukan anak-anak seolah-olah semua siswa itu sama.

Jika perbedaan perorangan peserta didik yang dipelajari dan dimanfaatkan dengan tepat, maka kecepatan dan keberhasilan belajar anak demi anak dapatlah ditumbuh kembangkan. Karena itu, guru harus lebih profesional dalam menyukseskan proses belajar siswa dengan menerapkan setiap kompetensi yang mereka punya.

Prinsip Menemukan

Para guru telah menjejalkan seluruh informasi ke dalam benak anak. Anak sendiri pada hakikatnya telah memiliki potensi dalam dirinya untuk menemukan sendiri informasi itu. Biarkanlah, berilah kesempatan kepadanya untuk mencari dan menemukan sendiri.

Informasi yang guru sampaikan hendaknya hanya informasi yang benar-benar mendasar dan “memancing” siswa untuk “menggali” informasi selanjutnya.

Jika guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencari dan memperoleh jawaban dari pertanyaan tersebut, maka mereka akan merasakan getaran pikiran, perasaan dan hati. Getaran-getaran dalam diri anak ini akan membuat kegiatan belajar itu tidak membosankan dan malah menggairahkan.

Soedijarto (1993: 89) mengemukakan bahwa dalam usaha meningkatkan kualitas proses dan mutu hasil belajar terbagi kedalam empat gugus kemampuan yaitu:

  1. Merencanakan program belajar-mengajar
  2. Melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar
  3. Menilai kemajuan proses belajar-mengajar dan 
  4. Menafsirkan dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya bagi penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan proses belajar mengajar.

Kompetensi Profesional Guru dalam Mengajar

Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Dalam hal profesional, seorang guru harus menguasai keterampilan mengajar dalam hal: membuka dan menutup pelajaran, bertanya, memberi penguatan, dan mengadakan variasi mengajar.

Wijaya (1992: 25-30) menyatakan bahwa kompetensi profesional yang harus guru punya dalam proses belajar mengajar adalah:

  1. Menguasai bahan
  2. Mengelola program belajar mengajar
  3. Mengelola kelas
  4. Menggunakan media sumber
  5. Menguasai landasan-landasan kependidikan
  6. Mengelola interaksi belajar mengajar
  7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
  8. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
  9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
  10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasilhasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

Tujuan Kompetensi Guru

Kompetensi yang harus guru miliki tersebut memiliki beberapa tujuan selama mengajar yaitu:

  1. Kemampuan dalam bertanya: Bagi guru agar proses belajar mengajar tidak berlangsung monoton dan tidak hanya terjadi interaksi satu arah
  2. Keterampilan guru dalam pengelolaan kelas: Bertujuan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan tertib
  3. Meningkatkan keterampilan guru dalam mengadakan variasi mengajar, terutama variasi penggunaan media, variasi pandangan dan perhatian, serta variasi penggunaan metode mengajar, dan 
  4. Meningkatkan keterampilan guru dalam menjelaskan materi yang akan mereka ajarkan.

Salah satu bentuk bimbingan kompetensi profesional yang guru peroleh berdasarkan kebutuhannya adalah melalui daur ulang (supervisi klinis) yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan yang cermat atas pelaksanaan dan analisis yang sistematis dan intensif terhadap penampilan mengajar sesungguhnya

Kebalikan dari hasil analisis itu guru gunakan untuk merencanakan dan melaksanakan pengajaran kembali dan seterusnya, guna meningkatkan keterampilan dasar mengajar dan menumbuhkembangkan sikap profesional guru.

Siklus Proses Belajar Mengajar

Bafadal (1992: 104) menjelaskan bahwa supervisi klinis mempunyai tiga tahapan yang berbentuk siklus, yaitu tahapan pertemuan perencanaan, tahapan observasi kegiatan mengajar, dan tahapan pertemuan balikan. Hubungan siklis dari ketiga tahapan tersebut dapat kamu lihat secara sederhana sebagai berikut.

Supervisi Klinis
Tahapan Pelakasaan Supervisi Klinis

3 tahapan supervisi belajar mengajar untuk meningkatkan kompetensi guru profesional

Untuk meningkatkan kompetensi profesional guru, tentu harus melakukan beberapa kegiatan. Salah satunya adalah supervisi proses belajar mengajar. Adapun tahapan yang terjadi pada pertemuan tersebut adalah:

  • Pertemuan Perencanaan. Pada pertemuan perencanaan ini, guru senior dan guru mendiskusikan secara bersama-sama rencana pembelajaran yang telah guru persiapkan. Diskusi berfokus pada tujuan pengajaran, kegiatan mengajar belajar, ketrampilan mengajar dan alat bantu untuk mencapai tujuan, serta evaluasinya.
  • Pengamatan Kegiatan Mengajar. Pada pengamatan kegiatan mengajar merupakan tahap pelaksanaan rencana yang sudah guru senior dan guru sepakati. Guru melakukan kegiatan mengajar belajar di kelas sambil dilakukan perekaman semua kegiatan, mulai membuka pelajaran sampai dengan menutup pelajaran.
  • Pertemuan Balikan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengobservasi tayang-an ulang hasil rekaman audio visual. Kegiatan ini bertujuan agar guru senior termasuk guru dan wakil dari siswa mengamati kelebihan serta kelemahan yang guru lakukan serta mencatatnya ke dalam lembar observasi yang telah tersedia.

Selanjutnya, hasil observasi tersebut ditunjukkan, dikonfirmasikan, dianalisis, dan ditafsirkan secara bersama-sama untuk menindak lanjuti pada pengajaran berikutnya. Pendekatan pembelajaran memberi kesempatan kepada guru untuk memberi refleksi atau unjuk kerjanya, sehingga dapat meningkatkan kompetensi guru yang profesional.

Refleksi Proses Belajar Guru

Guru dapat mengetahui apa saja kelemahan dan kelebihan yang terjadi selama mengajar. Dengan mengetahui kelemahannya maka guru dapat memperbaiki kelemahan tersebut pada kegiatan mengajar belajar selanjutnya.

Berharap, bahwa guru terus berusaha untuk memperbaiki kompetensi sehingga kelak akan menjadi guru yang profesional, yaitu guru yang sadar akan kemampuan dan keterbatasannya dan dapat memprakarsai perbaikannya.

Akhir Kata

Untuk mempermudah kamu yang malas membaca, kami membuat beberapa kesimpulan sebagai berikut:

  1. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini yang meliputi: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. 
  2. Kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus guru kuasai, miliki, dan hayati dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
  3. Guru harus memiliki kompetensi minimal dalam mengajar, seperti: menguasai keterampilan mengajar dalam hal: membuka dan menutup pelajaran, bertanya, memberi penguatan, dan mengadakan variasi mengajar.

Nuel Bs

Nuel Bs

Nuel Bs hanya seorang guru SD di medan. Seekor domba berbulu serigala, suka menghabiskan waktu di depan laptop, menikmati kopi pahit, sambil membaca novel wuxia, dan berbagi ilmu dengan kamu para serigala sejati.

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

\n
  1. Optimalisasi interaksi antar unsur-unsur yang terdapat dalam proses belajar itu, dan <\/li>
  2. Optimalisasi keikutsertaan seluruh sense siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar<\/h2>\n\n\n\n

    Guru berperan sebagai pendidik dan pengajar. Pada dasarnya, mengajar merupakan suatu usaha untuk menciptakan kognisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya proses belajar.

    Selain itu, pengertian mengajar adalah suatu kegiatan dimana pengajar menyampaikan pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki kepada peserta didik. <\/p>\n\n\n\n

    Adapun tujuan mengajar yaitu agar pengetahuan yang guru telah berikan dapat siswa mengerti dengan baik. Oleh karena itu, mengajar yang berhasil dengan baik apabila hasil belajar siswa ikut bagus pula.

    Pernyataan ini dapat kamu lihat dari pengajar yang mampu memberikan fasilitas belajar yang baik sehingga dapat terjadi proses belajar yang baik. Salah satu faktor yang dapat mengoptimalkan proses belajar mengajar dalam mencapai mutu hasil belajar yang berkualitas adalah peranan guru.

    Guru merupakan unsur yang penting, tetapi bukan berarti guru sebagai unsur yang dominan. Namun, sebagai ujung tombak pendidikan formal, yang harus memiliki kemampuan kemampuan yang dapat mendorong kreativitasnya.

    Untuk itu haruslah kamu ketahui bermacam kemampuan yang siswa miliki melalui kegiatan belajar mengajar<\/a>. Guru tidak lagi sebagai pemberi ceramah dan penyaji informasi, lebih mengutamakan kemampuan merencanakan, dan pengelolaan kelas.

    Guru harus menguasai materi pelajaran secara mantap dan mengembangkan model belajar yang relevan seperti 
    model pembelajaran kelompok<\/a> dengan bahan pelajaran. <\/p>\n\n\n\n

    Berikut dikemukakan beberapa prinsip mengaktifkan mengajar (Conny, 1992: 10-13):<\/p>\n\n\n\n

    Prinsip Keterarahan kepada Titik Pusat atau Fokus Tertentu<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Merencanakan pembelajaran dalam suatu bentuk atau pola tertentu akan mampu mengaitkan bagian-bagian yang terpisah dalam suatu pelajaran. Tanpa suatu pola, pelajaran dapat terpecah-pecah dan para siswa akan sulit memusatkan perhatian.

    Titik pusat itu dapat tercipta melalui upaya merumuskan masalah yang hendak dipecahkan, merumuskan pertanyaan yang hendak dijawab atau merumuskan konsep yang hendak ditemukan. <\/p>\n\n\n\n

    Titik pusat itu akan membatasi keluasan dan kedalaman tujuan belajar serta akan memberikan arah kepada tujuan yang hendak mereka capai.<\/p>\n\n\n\n

    Prinsip Hubungan Sosial atau Sosialisasi<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Dalam belajar para siswa terlatih untuk bekerja sama dengan rekan-rekan sebayanya. Ada kegiatan belajar tertentu yang akan lebih berhasil jika mereka kerjakan secara bersama-sama, misalnya dalam kerja kelompok, daripada jika mengerjakannya sendirian.<\/p>\n\n\n\n

    Mereka dapat terbagi ke dalam kelompok dan kepada setiap kelompok mempunyai tugas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, latihan bekerja sama sangatlah penting dalam proses pembentukan kepribadian anak.<\/p>\n\n\n\n

    Prinsip Belajar Sambil Bekerja<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Anak-anak pada hakikatnya belajar sambil bekerja atau melakukan aktivitas. Bekerja adalah tuntutan pernyataan diri anak. Karena itu, anak-anak perlu mempunyai kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata yang melibatkan otot dan pikirannya.

    Semakin anak bertumbuh semakin berkurang kadar bekerja dan semakin bertambah kadar pikir. Apa yang anak peroleh melalui kegiatan bekerja, mencari dan menemukan sendiri tak akan mudah mereka lupakan. <\/p>\n\n\n\n

    Hal itu akan tertanam dalam hati sanubari dan pikiran anak. Para siswa akan bergembira kalau mereka berkesempatan untuk menyalurkan kemampuan bekerjanya.<\/p>\n\n\n\n

    Prinsip Perbedaan Perorangan atau Individualisasi<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Setiap siswa tentu saja memiliki perbedaan perorangan, misalnya dalam kadar kepintaran, kegemaran, bakat, latar belakang keluarga, sifat, dan kebiasaan. Para guru seyogyanya tidak memperlakukan anak-anak seolah-olah semua siswa itu sama. <\/p>\n\n\n\n

    Jika perbedaan perorangan peserta didik yang dipelajari dan dimanfaatkan dengan tepat, maka kecepatan dan keberhasilan belajar anak demi anak dapatlah ditumbuh kembangkan. Karena itu, guru harus lebih profesional dalam menyukseskan proses belajar siswa dengan menerapkan setiap kompetensi yang mereka punya.<\/p>\n\n\n\n

    Prinsip Menemukan<\/strong><\/h3>\n\n\n\n

    Para guru telah menjejalkan seluruh informasi ke dalam benak anak. Anak sendiri pada hakikatnya telah memiliki potensi dalam dirinya untuk menemukan sendiri informasi itu. Biarkanlah, berilah kesempatan kepadanya untuk mencari dan menemukan sendiri.

    Informasi yang guru sampaikan hendaknya hanya informasi yang benar-benar mendasar dan \"memancing\" siswa untuk \"menggali\" informasi selanjutnya. <\/p>\n\n\n\n

    Jika guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencari dan memperoleh jawaban dari pertanyaan tersebut, maka mereka akan merasakan getaran pikiran, perasaan dan hati. Getaran-getaran dalam diri anak ini akan membuat kegiatan belajar itu tidak membosankan dan malah menggairahkan.<\/p>\n\n\n\n

    Soedijarto (1993: 89) mengemukakan bahwa dalam usaha meningkatkan kualitas proses dan mutu hasil belajar terbagi kedalam empat gugus kemampuan yaitu:<\/p>\n\n\n\n

    1. Merencanakan program belajar-mengajar<\/li>
    2. Melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar<\/li>
    3. Menilai kemajuan proses belajar-mengajar dan <\/li>
    4. Menafsirkan dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya bagi penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan proses belajar mengajar.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Kompetensi Profesional Guru dalam Mengajar<\/h2>\n\n\n\n

      Kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. <\/p>\n\n\n\n

      Dalam hal profesional, seorang guru harus menguasai keterampilan mengajar dalam hal: membuka dan menutup pelajaran, bertanya, memberi penguatan, dan mengadakan variasi mengajar.

      Wijaya (1992: 25-30) menyatakan bahwa kompetensi profesional yang harus guru punya dalam proses belajar mengajar adalah:<\/p>\n\n\n\n

      1. Menguasai bahan<\/li>
      2. Mengelola program belajar mengajar<\/li>
      3. Mengelola kelas<\/li>
      4. Menggunakan media sumber<\/li>
      5. Menguasai landasan-landasan kependidikan<\/li>
      6. Mengelola interaksi belajar mengajar<\/li>
      7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran<\/li>
      8. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan<\/li>
      9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah<\/li>
      10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasilhasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Tujuan Kompetensi Guru<\/h3>\n\n\n\n

        Kompetensi yang harus guru miliki tersebut memiliki beberapa tujuan selama mengajar yaitu:<\/p>\n\n\n\n

        1. Kemampuan dalam bertanya: Bagi guru agar proses belajar mengajar tidak berlangsung monoton dan tidak hanya terjadi interaksi satu arah<\/li>
        2. Keterampilan guru dalam pengelolaan kelas: Bertujuan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan tertib<\/li>
        3. Meningkatkan keterampilan guru dalam mengadakan variasi mengajar, terutama variasi penggunaan media, variasi pandangan dan perhatian, serta variasi penggunaan metode mengajar, dan <\/li>
        4. Meningkatkan keterampilan guru dalam menjelaskan materi yang akan mereka ajarkan.<\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Salah satu bentuk bimbingan kompetensi profesional yang guru peroleh berdasarkan kebutuhannya adalah melalui daur ulang (supervisi klinis) yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan yang cermat atas pelaksanaan dan analisis yang sistematis dan intensif terhadap penampilan mengajar sesungguhnya

          Kebalikan dari hasil analisis itu guru gunakan untuk merencanakan dan melaksanakan pengajaran kembali dan seterusnya, guna meningkatkan keterampilan dasar mengajar dan menumbuhkembangkan sikap profesional guru.<\/p>\n\n\n\n

          Siklus Proses Belajar Mengajar<\/h3>\n\n\n\n

          Bafadal (1992: 104) menjelaskan bahwa supervisi klinis mempunyai tiga tahapan yang berbentuk siklus, yaitu tahapan pertemuan perencanaan, tahapan observasi kegiatan mengajar, dan tahapan pertemuan balikan. Hubungan siklis dari ketiga tahapan tersebut dapat kamu lihat secara sederhana sebagai berikut.<\/p>\n\n\n\n

          \"Supervisi<\/td><\/tr>
          Tahapan Pelakasaan Supervisi Klinis<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n

          3 tahapan supervisi belajar mengajar untuk meningkatkan kompetensi guru profesional<\/h3>\n\n\n\n

          Untuk meningkatkan kompetensi profesional guru, tentu harus melakukan beberapa kegiatan. Salah satunya adalah supervisi proses belajar mengajar. Adapun tahapan yang terjadi pada pertemuan tersebut adalah:<\/p>\n\n\n\n