Pengertian Uang : Syarat, Jenis, Fungsi, dan Nilainya – Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi menggunakan cara barter.
Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang dalam bentuk barang untuk melakukan pertukaran. Contoh uang dalam bentuk barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.
Pengertian Uang
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Perkembangan peradaban manusia menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). (Baca: uang adalah menurut wikipedia)
Perkembangan selanjutnya, kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat berguna sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang sangat cocok sebagai alat tukar-menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang dapat berguna sebagai dana adalah emas atau perak.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa duit logam dalam jumlah besar (berat dan repot).
Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut.
- Baca Juga: Pengertian permintaan adalah
Syarat-syarat Uang
Sekarang Bank Indonesia banyak mengedarkan duit kertas dan logam. Kedua jenis tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Masyarakat umum dapat menerimanya
- Menyimpannya gampang dan nilainya tetap
- Sangat mudah membawanya ke mana-mana
- Membaginya mudah tanpa mengurangi nilai
- Jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga
- Ada jaminan
Jenis-Jenis Uang
Berdasarkan bahan pembuatannya, uang terbagi menjadi sebagai berikut:
- Berbentuk logam
Yaitu uang yang terbuat dari logam, contohnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rp100,00. Pembuatan uang tersebut dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut pemerintah umumkan langsung kepada masyarakat luas.
- Berbentuk kertas
Yaitu uang yang terbuat dari kertas, contohnya duit Rp500,00, Rp1.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rp100.000,00. Untuk membuat uang ini memerlukan kertas khusus supaya sulit memalsukannya.
Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau biaya tanda (token money). Sebutan sebagai uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat duit jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis). Duit kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai duit yang pemerintah kelola.
Hampir semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaannya mempunyai berbagai keuntungan dan kerugian. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya alat pembayaran yang lebih mudah dan aman.
- Uang Giral
Sekarang banyak diciptakan uang giral. Yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat bermanfaat sebagai alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan).
Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
- Uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang negara sahkan berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas logam dan kertas.
- Simpanan di bank(uang giral) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
Berdasarkan nilainya
- Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
- Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dari kertas.
- Baca Juga: Jenis-jenis kebutuhan manusia
Fungsi Uang
Terdapat 2 fungsi utama uang, yaitu:
Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila duit dapat berguna untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: membeli buku dengan duit (ditukar dengan buku).
- Sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, mudah menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
Fungsi Turunan
Yaitu:
- Sebagai alat pembayaran
- Sebagai alat untuk menabung
- Untuk pemindah kekayaan
- Pembentuk/penimbun kekayaan
- Alat pendorong kegiatan ekonomi
5 Jenis nilai uang
Berikut adalah beberapa yang termasuk kedalam nilai uang:
- Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada duit Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.

- Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang penggunaanya untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 memerlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00.
- Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat terukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat kamu tukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 kamu dapat menukarnya dengan satu gelas minuman teh, maka nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.
Jika kamu lihat dari penggunaannya, nilai uang terbagi menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
- Nilai internal
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp 5.000,00 dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp 5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
- Nilai eksternal
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika membandingkannya dengan mata uang asing, atau sebutannya kurs. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing.
Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: Kita dapat menukarkan duit Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp10.000,00).
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu
Uang di Indonesia hanya dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran yang syah sehingga apabila ada individu atau sekelompok orang yang mencetak uang dikategorikan perbuatan yang melawan hukum.
Masyarakat perlu kesadaran untuk turut memberikan pengawasan jika di sekelilingnya beredar uang-uang palsu. Kepekaan masyarakat sebagai warga negara yang baik membantu pemerintah dalam menindak dan memberantas beredarnya uang palsu. Bank Indonesia telah mensosialisasikan melalui slogan “dilihat, diteraba dan diterawang” untuk membantu masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang palsu.
Adapun cara membedakannya adalah sebagai berikut:

Pertama, kamu dapat melihat bahwa uang yang asli lebih jelas dan terang dibandingkan uang palsu. Dan benang pengaman yang tertanam pada uang kertas tampak sebagai garis melintang atau anyaman dan dapat berubah warna apabila melihatnya dari sudut tertentu.

Kedua, kamu dapat meraba karena pada uang asli memiliki teknik cetak khusus sehingga pada angka nominal, huruf terbilang dan lambang negara saat merabanya lebih terasa kasar.

Ketiga, salah satu cara mengenali uang asli atau palsu adalah dengan menerawang, yaitu adanya tanda air yang muncul pada gambar saat diterawangkan ke arah cahaya.
Simpulan :
- Defenisi uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian.
- Uang mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu: dapat diterima masyarakat umum, menyimpannya mudah dan nilainya tetap, sangat mudah membawanya kemana-mana, pembagiannya mudah karena tidak mengurangi nilai, jumlahnya terbatas sehingga tetap berharga.
- Jenis-jenis uang dapat dibagi berdasarkan: bahan, lembaga yang mengeluarkan, dan nilainya.
- Uang mempunyai fungsi asli dan turunan.