Dampak perdagangan internasional dan MEA ada dua, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak postifnya antara lain saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara, meningkatkan produktivitas usaha, mengurangi pengangguran dan menambah pendapatan devisa Negara.
Sedangkan dampak negatifnya yaitu adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor, masyarakat menjad konsumtif dan mematikan usahausaha kecil, serta munculnya tenaga illegal yang masuk ke Indonesia.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat terbagi menjadi tiga, yaitu politik proteksi, politik autarki dan politik dagang bebas. Adapun kebijakan yang ada dalam politik proteksi bisa berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping dan berbagai kebijakan lainnya.
Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat menimbulkan dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Berikut ini akan gurusekali.com uraikan dampak positif dan negatif dari perdagangan internasional.
Dampak Positif
- Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara.
Terjalinnya hubungan antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu mereka produksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
- Meningkatkan produktivitas usaha.
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang terpakai dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang le bih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
- Mengurangi pengangguran.
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, yaitu baik kesempatan kerja di dalam maupun diluar negeri. Sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang berguna bagi perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
- Menambah pendapatan devisa bagi negara.
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang negara lain jual. Ataupun tenaga Indonesia yang bekerja diluar negeri, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
Dampak negatif Perdagangan Internasional
- Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor.
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang dalam negeri tidak produksi, pemerintah akan mengimpor dari yang perusahaan gunakan. Maka, pengangguran dapat berkurang. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor barang kebutuhan.
- Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak mengonsumsi barang-barang pilihan.
- Mematikan usaha-usaha kecil.
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
- Masuknya tenaga illegal ke Indonesia.
Semakin banyaknya tenaga illegal yang masuk ke Indonesia maka akan mengurangi kesempatan penduduk Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan, karena semakin banyaknya saingan.
Contohnya tenaga illegal baik dari China, Thailand ataupun Negara lain yang masuk ke Indonesia yang akhirnya tertangkap oleh aparat pemerintah. Ketika hendak memulangkannya ke Negara aslinya, para tenaga illegal tidak memiliki biaya untuk pulang. Maka akan menjadi masalah yang semakin rumit untuk Indonesia.
Kebijakan Perdagangan Internasiosional
Salah satu respon tiap negara dengan adanya perdagangan internasional adalah lahirnya berbagai kebijakan perdagagan internasional. Kesimpulannya adalah kebijakan perdagangan Internasional merupakan segala tindakan negara/pemerintah, baik langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi struktur, arah, komposisi, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan.
Salah satu kebijakan yang tersebut adalah kebijakan proteksi yang bisa berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping dan berbagai kebijakan lainnya.
Politik Proteksi Adalah
Politik Proteksi merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dari persaingan barang-barang impor.
Tujuan Kebijakan proteksi adalah
- mengoptimalkan produksi dalam negeri
- memelihara tradisi nasional
- memperluas lapangan kerja
- menjaga stabilitas nasional, yang khawatir dapat terganggu jika bergantung pada negara lain.
- menghindari risiko yang mungkin terjadi jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.
Kebijakan Proteksi Potilik Perdagangan Internasional
Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah sebuah pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara terkena bea masuk.
Ada tiga macam penentuan Tarif dan bea masuk, yaitu:
- Bea ekspor (export duties) merupakan pajak/bea yang dikenakan kepada barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
- Bea impor (import duties) merupakan pajak/bea yang kepada barang-barang yang masuk dalam suatu negara (custom area)
- Terakhir adalah : Bea transito (transit duties) merupakan pajak/bea yang dikenakan kepada barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut ke negara lain.
Subsidi Adalah
Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.
Subsidi yang diberikan dapat berupa tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, fasilitas kredit, keringanan pajak. Kebijakan subsidi biasanya juga diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang yang menjadi komoditas ekspor, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing di pasar internasional.
Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat memasarkan produknya dengan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kearah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
Dumping
Dumping merupakan kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka.
Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties hal tersebut dilakukan untuk melindungi industri yang sejenis di negara pengimpor.
Kebijakan dumping sendiri biasanya hanya berlaku sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional.
Biasanya kebijakan dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan kebijakan dumping.
Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain.
Sumber: